Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Resmi! Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol Naik usai Lebaran 2025

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 22:10 WIB
resmi-tarif-sejumlah-ruas-jalan-tol-naik-usai-lebaran-2025
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Semarang-Batang via Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas jalan tol akan diberlakukan setelah Lebaran 2025

Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan penyesuaian tarif di beberapa ruas jalan tol sebenarnya sudah ditetapkan.

Namun, kata dia, pemberlakuan tarif baru itu ditunda sebagai bentuk empati pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi lonjakan harga kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Penyesuaian tarif di beberapa ruas tol seperti Tol Tangerang–Merak dan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar telah lebih dulu ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU.

Namun, pelaksanaannya ditunda agar tidak menambah beban pengeluaran masyarakat menjelang Hari Raya.

"Keputusan ini diambil karena pemerintah memahami bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi berbagai kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri, sehingga penundaan ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Miftachul, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kontan.co.id.

Penyesuaian tarif di Tol Tangerang–Merak mengacu pada Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025 yang ditetapkan pada 10 Februari 2025.

Sementara penyesuaian tarif Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar mengikuti Keputusan Menteri PU Nomor 330/KPTS/M/2025 yang diterbitkan 4 Maret 2025.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta ke Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya Setelah Diskon 20 Persen

Selain kedua ruas tol tersebut, BPJT juga mencatat penyesuaian tarif tengah diproses untuk Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Bogor Ring Road.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap ditangguhkan hingga setelah Lebaran.

Miftachul menjelaskan, penundaan ini memberikan ruang bagi masyarakat agar tidak terbebani dengan lonjakan biaya transportasi selama periode mudik.

Ia menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan tol dari sisi keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Kebijakan ini, kata dia, sejalan dengan fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi sepanjang periode libur nasional.

Setelah Lebaran, penyesuaian tarif tol akan kembali diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berikut rincian regulasi yang menjadi dasar penyesuaian.

Ruas Jalan Tol yang Sudah Ditentukan Penyesuaian Tarifnya

Tol Tangerang–Merak

  • Dasar Hukum: Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025
  • Tanggal Penetapan: 10 Februari 2025

Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar

  • Dasar Hukum: Keputusan Menteri PU Nomor 330/KPTS/M/2025
  • Tanggal Penetapan: 4 Maret 2025

Ruas Jalan Tol yang Proses Penyesuaian Tarifnya Masih Dalam Proses

  • Jalan Tol Semarang ABC
  • Jalan Tol Bogor Ring Road

Baca Juga: Polri: Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025 Bersifat Imbauan, Bukan Larangan


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kontan.co.id

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x