Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Menkes Targetkan Semua RS Terapkan KRIS pada Juni 2025, Tarif BPJS Kesehatan Ikut Naik?

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 05:40 WIB
menkes-targetkan-semua-rs-terapkan-kris-pada-juni-2025-tarif-bpjs-kesehatan-ikut-naik
Foto Arsip. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan mulai diterapkan pada Juni 2025. (Sumber: Dok. Kemenkes)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sudah dilaksanakan oleh semua rumah sakit pada Juni 2025.

Ia menjelaskan, dari 3.228 rumah sakit, ada 115 rumah sakit yang tidak diwajibkan menerapkan KRIS. Sehingga ada 3.113 RS pemerintah dan swasta yang nanti akan mengimplementasikan program itu.

"Nah ini setengah-setengah lah, ya swasta lebih banyak sedikit dan kemudian ada rumah sakit pemerintah," kata Budi dalam rapat bersama DPR, seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).  

Selain untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, Budi Gunadi menilai program KRIS juga baik untuk peningkatan bisnis rumah sakit. 

Baca Juga: Intip Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Bali, Warga Takut Ketahuan Sakit Enggan Periksa

Ia memaparkan pada 2024 tercatat jumlah tempat tidur RS sebanyak 389.000, lebih tinggi dari tahun 2022. Kemudian, tempat tidur Kelas 3 naik menjadi sekitar 142.000 dari sebelumnya 130.000. 

"Ternyata tempat tidur penambahannya tuh (sekitar) 5.000-an per tahun, perkembangan bisnis yang ada sekarang," ujarnya. 

Menurutnya, peningkatan jumlah tempat tidur di RS itu  juga karena adanya perbaikan sistem kesehatan, semakin banyak alat-alat kesehatan yang memadai, serta sistem BPJS yang makin baik. Selain itu,kenaikan jumlah tempat tidur kelas 3 menguntungkan bagi masyarakat umum.

"Artinya apa? Dengan adanya adjustment KRIS ini, rumah sakit-rumah sakit mengurangi tempat tidur Kelas 1 dan VIP-nya mereka, menambah tempat tidur Kelas 3 yang menurut kita justru ini yang baik, bagi masyarakat umum ya. Kecuali kalau kita melihatnya dari sisi rumah sakit, dari sisi perspektif rumah sakit dan perspektif orang kaya," terangnya. 

Baca Juga: BPJS Watch Sebut Pasien Bisa Sulit Dapat Kamar saat KRIS Berlaku, Ada Oknum RS yang Membatasi

Mantan Wakil Menteri BUMN ini menyampaikan, adanya program KRIS juga sebagai upaya meningkatkan standar layanan kesehatan, agar pasien lebih nyaman saat dirawat. Hal itu juga untuk menghindari risiko re-infeksi karena rumah sakit mengandung banyak patogen, bakteri, dan virus.

Budi Gunadi menyebut, ada RS yang dalam satu kamar diisi oleh enam hingga delapan pasien. Secara kenyamanan dan kesehatan, lanjutnya, hal tersebut kurang baik. Sehingga dalam standar itu, jumlah maksimal pasien dibatasi jadi empat.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x