"Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kita," kata Setia.
Baca Juga: Apple Ajukan Proposal Investasi 100 Juta Dolar, Kemenperin Bandingkan dengan di Thailand dan Vietnam
Pihak Kementerian Perindustrian mengungkapkan, perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple memilih skema inovasi untuk mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya.
Yakni dengan mengembangkan Apple Academy di sejumlah daerah di Indonesia.
"Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik," ungkapnya.
Pertemuan itu digelar guna mencari titik terang dan sertifikat TKDN untuk produk iPhone 16 agar bisa dijual di Indonesia.
Kemenperin juga menjelaskan, adanya rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
Baca Juga: Warga Ulang Tahun Dapat Cek Kesehatan Gratis, Menkes: Termasuk Penyakit Jantung dan Kanker
Inovasi adalah satu dari tiga skema yang bisa dipilih Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Skema lainnya adalah pembangunan fasilitas produksi atau manufaktur dan skema pembuatan aplikasi.
Setia menyebut, produk-produk Apple yang lain bisa dijual secara komersil di RI selama ini. Karena perusahaan itu membangun Apple Academy di Indonesia.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.