Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Kemenperin: Banjir Produk Impor Lebih Membebani Industri Dibanding Kenaikan PPN

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 01:00 WIB
kemenperin-banjir-produk-impor-lebih-membebani-industri-dibanding-kenaikan-ppn
Foto ilustrasi. Kenaikan PPN 12 persen kemungkinan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri manufaktur sekitar 2-3 persen. (Sumber: ANTARA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Saling Tuding Inisiator PPN 12 Persen antara Gerindra dan PDIP, Apa Maksudnya? - ULASAN ISTANA

Di sisi lain, Febri Hendri menilai IKI Desember 2024 seharusnya bisa lebih tinggi lagi. 

“Oleh karena itu Kementerian Perindustrian mendorong agar Kementerian/Lembaga lain untuk merealisasikan kebijakan pro industri, terutama pembatasan impor produk jadi," ucapnya. 

Tiga subsektor dengan nilai IKI tertinggi yaitu subsektor Industri Alat Angkutan Lainnya, Industri Peralatan Listrik, dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas. 

Namun demikian, terdapat empat subsektor utama yang justru mengalami kontraksi pada momen ini, yaitu Industri Minuman, Industri Tekstil, Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik, serta Industri Pengolahan Tembakau.

Baca Juga: Penyelenggara Undian Berhadiah Wajib Setor 10 Persen ke Kemensos untuk Program Kesejahteraan Sosial

Keempat subsektor ini mengalami kontraksi akibat penurunan pesanan baru. Selain tidak stabilnya kondisi global yang berpengaruh pada penurunan demand produk industri, beberapa isu lain juga diduga mendorong penurunan pesanan pada beberapa subsektor di atas. 

Seperti kenaikan harga jual eceran produk hasil pengolahan tembakau, wacana cukai minuman berpemanis, dan pencantuman label nutri-level.

Selanjutnya, melihat kondisi global, pelemahan rupiah terhadap dolar AS berakibat pada kenaikan harga barang-barang, terutama barang impor maupun produk yang bahan bakunya berasal dari luar negeri sehingga akan menjadi beban kenaikan biaya produksi. 

Konflik geopolitik, serta pemilihan umum yang terjadi di lebih dari 60 negara juga menimbulkan perbedaan arah kebijakan sebagai akibat dari pergantian kepemimpinan.

Baca Juga: Soal Anggaran, Presiden Prabowo Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Jangan Diganggu Terus!

Sementara itu, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dinilai memberikan tekanan terhadap industri berupa peningkatan biaya tenaga kerja/operasional, dan daya saing industri. 

“Selain itu diperlukan strategi mitigasi berupa percepatan penggunaan hedging valas, pengurangan ketergantungan pada bahan baku impor, diversifikasi produk sesuai daya beli masyarakat, dan efisiensi biaya operasional,” pungkasnya. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x