JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya kewajiban siswa atau orang tua siswa untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN RI, Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
Ia menyatakan, makan bergizi gratis adalah program yang diselenggarakan sepenuhnya dan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional, tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua.
"Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa," kata Iwan dikutip dari laman resmi BGN, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Akses Jalan Menuju Stasiun Whoosh Karawang Sudah Terhubung dengan Tol Jakarta-Cikampek
"Adapun berita yang menyebutkan adanya kewajiban pembelian wadah makan adalah hoaks dan merupakan pungutan liar," tambahnya.
Ia menerangkan, program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan orang tua siswa diminta membeli wadah untuk makan bergizi gratis, salah satunya diunggah akun X @heraloebsss.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis 2025, Badan Gizi Nasional Sebut Menu Susu Bisa Diganti Telur dan Daun Kelor
Pihak sekolah disebut meminta uang senilai Rp30.000 per anak untuk pembelian wadah makan yang akan digunakan dalam program makan gratis.
Badan Gizi Nasional juga mengaku menerima laporan dari masyarakat mengenai oknum yang mengaku sebagai petugas BGN. Melalui laman resminya, BGN menyatakan:
1. Badan Gizi Nasional tidak pernah meminta biaya atau donasi dalam bentuk apa pun terkait program-program kami
2. Petugas resmi Badan Gizi Nasional selalu dilengkapi dengan dokumen tugas yang dapat diverifikasi
Baca Juga: Harga Promo Minyak Goreng Selama Nataru 2024-2025 di Beberapa Swalayan Indonesia, Serbu Diskonnya!
3. Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik lembaga ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan," ujar Iwan.
Informasi dan klarifikasi resmi hanya dapat diperoleh melalui website resmi (www.bgn.go.id) atau media sosial resmi BGN di IG : @badangizinasional.ri ; Tiktok : @badangizinasional.ri.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.