JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen akan tetap berjalan pada Januari 2025.
Hanya saja, penerapannya akan selektif pada barang mewah agar tidak menekan daya beli.
Lalu, apa konsekuensinya terhadap masyarakat dan dunia usaha?
Simak pembahasan KompasTV selengkapnya terkait penerapan PPN 12% bersama Ekonom Universitas Indonesia, Budi Frensidy.
Baca Juga: Update Sukabumi Pascabencana: Kondisi Para Pengungsi hingga Pencarian 2 Korban Hilang
#ppn #barangmewah #pajak #ekonom
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.