Kompas TV ekonomi loker

Penting, Pahami Istilah dan Singkatan Penting Terkait Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Kompas.tv - 26 Agustus 2024, 07:05 WIB
penting-pahami-istilah-dan-singkatan-penting-terkait-pendaftaran-seleksi-cpns-dan-pppk-2024
Foto ilustrasi. Peserta seleksi CPNS tengah mengikuti salah satu sesi tes CAT. Cek betul batas nilai passing grade untuk CPNS 2024. (Sumber: Kementerian PAN RB)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai Selasa, 20 Agustus 2024.

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN BKN hingga 6 September 2024. 

Sementara itu, pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN dan tenaga honorer akan dibuka secara bertahap.

Setiap instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga pusat, dijadwalkan untuk mengumumkan formasi CPNS antara 19 Agustus hingga 2 September 2024. 

Adapun sebanyak 547 instansi pemerintah terlibat dalam proses ini, yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Secara keseluruhan, 250.407 formasi telah diseleksi dengan ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Setelah memilih formasi dan instansi yang diinginkan, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi CPNS selaku ada istilah dan singkatan penting yang perlu diingat oleh pendaftar, salah satunya ialah TMS.

TMS adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, istilah ini digunakan untuk menyatakan bahwa pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi karena berkas lamaran tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Penjelasan Perbedaan Putusan MA dan MK Jelang Pilkada: Syarat Usia Calon Kepala Daerah dan Lainnya

Berikut beberapa istilah penting yang perlu diketahui terkait pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024:

  • SKD: SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah tes yang mengukur kemampuan dan pengetahuan dasar peserta CPNS.
  • SKB: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tes yang mengukur kemampuan dalam bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar oleh peserta CPNS.
  • Passing grade: Nilai ambang batas atau nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta seleksi CPNS 2024 dalam tes SKD untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Istilah yang digunakan untuk menyatakan bahwa pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi karena berkas lamaran tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • THK II (Tenaga Honorer Kategori II): Tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • PPK dan PyB: PPK adalah singkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, sedangkan PyB adalah singkatan dari Pejabat yang Berwenang.
  • Masa Perjanjian Kerja: Periode kontrak kerja bagi PPPK yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
  • ASN (Aparatur Sipil Negara): Merupakan profesi bagi PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menjalankan tugas pemerintahan atau tugas negara lainnya dengan penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan.
  • PNS (Pegawai Negeri Sipil): Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
  • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan atau menduduki jabatan pemerintahan.
  • CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil): Status peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi untuk menjadi PNS, namun belum resmi diangkat sebagai PNS.

Dengan memahami istilah-istilah ini, diharapkan para pelamar dapat lebih siap dan terinformasi dengan baik dalam mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Juga: Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024: Format dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x