Anggota KPPU Eugenia Jenny Mardanugraha mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa harga bawang putih tinggi lantaran importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik. Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," tutur Jenny pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pengamat Kritik Impor Beras saat Produksi Surplus, Hubungkan dengan Carut Marut Distribusi Lokal
Ia menerangkan, bawang putih yang diimpor dari China sudah terkena hujan dan basah sehingga saat sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Importir akhirnya harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.
KPPU juga menyoroti rendahnya realisasi impor bawang putih. Para importir mengaku hal itu terjadi karena Surat Perizinan Impor (SPI) baru diterbitkan pada November-Desember 2023.
Alhasil, realisasi 2024 belum tinggi karena masih ada stok dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi Mengaku Kaget Dapati Harga Beras dan Bawang di Sulawesi Lebih Murah dari Jawa
"Dari importir pada pertengahan Juni mereka bisa mengimpor bawang putih yang bagus. Di akhir Juni mereka optimis harga bawang putih akan turun," ujar Jenny.
Ia menyatakan KPPU akan terus melakukan observasi apabila harga bawang putih masih berada di atas Rp40.000 pada pertengahan Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat usulan agar kebijakan kuota impor bawang putih diganti dengan tarif.
"Kami dari KPPU tentu akan menganalisa apakah dengan perubahan kebijakan itu potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu akan berkurang," ucapnya.
Sumber : Kompas.tv, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.