Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Harga Bawang Putih Tembus Rp77.000/Kg di Papua Pegunungan, Diperkirakan Baru Akan Turun Juni

Kompas.tv - 22 Mei 2024, 13:10 WIB
harga-bawang-putih-tembus-rp77-000-kg-di-papua-pegunungan-diperkirakan-baru-akan-turun-juni
Pedagang bahan pangan sedang melayani pembeli bawang putih, cabai, dan sayuran di Pasar. (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga bawang putih masih mencatatkan kenaikan di beberapa wilayah di Indonesia pada Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu pukul 13.00 WIB, harga rata-rata nasional bawang putih bonggol di tingkat pengecer sebesar Rp42.850/kg.

Harga tertinggi tercatat Rp77.460/kg di Papua Pegunungan. Sedangkan harga terendah ada di level Rp37.330/kg di Jawa Timur.

Dari data tersebut, terlihat harga terendah bawang putih saat ini sudah di atas harga acuan pemerintah yang sebesar Rp32.000/kg.

Harga acuan itu terakhir ditetapkan pada 2019. Namun menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harga acuan tersebut belum jelas. Apakah harga di tingkat produsen, distributor, atau di tingkat konsumen.

Oleh karena itu, KPPU merekomendasikan Bapanas untuk segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) seperti komoditas lainnya.

Baca Juga: KPPU Ungkap Penyebab Harga Bawang Putih Naik: Kualitas Kurang Bagus, Realisasi Impor Minim

"Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur," kata M. Fanshurullah Asa di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ia berujar, bawang putih perlu mempunyai harga acuan seperti beras, gula, telur, dan minyak goreng. Tujuannya, agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga.

Selama ini yang terjadi, sulit mengetahui harga bawang putih melonjak atau turun rendah karena tidak punya harga acuan.

"Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

KPPU telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan harga bawang putih yang tinggi saat ini. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dalam tata niaga bawang putih. 

Baca Juga: KPPU Minta Bapanas Tetapkan Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Pembelian Bawang Putih



Sumber : Kompas.tv, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x