JAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta agar tarif batas atas (TBA) tiket pesawat ditiadakan.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, dengan dihapusnya tarif batas atas, pentapan harga tiket pesawat akan diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kami tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," kata Denon usai Rapat Umum Anggota (RUA) INACA tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Denon mengaku saat ini industri penerbangan Indonesia sedang dalam kesulitan. Meski minat masyarakat untuk naik pesawat meningkat pasca pandemi, industri dihadapkan pada masalah tingginya harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca Juga: Jokowi di Depan para CEO: Bapak Ibu Biasa di Bisnis, Enggak Usahlah Belajar Jadi Politikus
"Tadi hasil rekomendasi dari anggota berharap bahwa mengenai tarif batas atas ini agar bisa dikaji sehingga menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya, mengingat tingginya biaya operasional maskapai," ujar Denon seperti dikutip dari Antara.
Denon menyebut, kalau harga tiket pesawat diserahkan ke mekanisme pasar tidak ada aturan yang dilanggar. Karena harga tiket batas atas sudah dihapus.
Jika TBA tetap dilaksanakan, INACA meminta pengawasan terhadap penerapannya diperketat.
"Artinya, pengawasan itu kan dalam konteks pelanggaran, artinya kalau misalnya peraturan itu dibuka kan tidak ada lagi konteks pelanggaran. Kalau dikasih tarif atas kan tidak boleh melanggar maka harus ada fungsi pengawasan tetapi kalau tidak ada tarif atas tentu tidak ada pelanggaran karena diserahkan pada mekanisme pasar," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi soal IKN: Banyak yang Berpikir Tahun Depan Jadi, Siapa yang Ngomong? Butuh 15 Tahun!
Menurut Denon, INACA mengusulkan penghapusan TBA untuk mempercepat pemulihan bisnis penerbangan nasional. Maskapai butuh keleluasaan mengatur harga tiket agar bisa terus menjalankan bisnisnya.
Sumber : Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.