JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 telah diumumkan mulai Minggu kemarin (15/10/2023).
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, disediakan masa sanggah agar ketidaklolosan ditinjau kembali.
Dalam rekrutmen CPNS-PPPK 2023, masa sanggah disediakan selama tiga hari yakni pada 19-21 Oktober 2023.
Pelamar CPNS dan PPPK mendapat satu kesempatan untuk mengajukan sanggah selama masa sanggah berlaku.
Dilansir laman resmi Seleksi CASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar.
Yakni untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum maupun khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Link dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 dapat mengajukan sanggah di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Peserta harus masuk terlebih dahulu, lalu isi sanggahan dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Saat melakukan log in dengan akun SSCASN, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapatkan pemberitahuan, "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Tampilan Lolos Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 atau Tidak di SSCASN
Pelamar akan mendapat informasi mengenai alasan tidak lolos seleksi administrasi.
Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Pelamar kemudian dapat mengajukan sanggah melalui kolom "Ajukan Sanggah" di samping persyaratan dokumen yang TMS.
Sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan pelamar.
Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, ketentuan yang berlaku untuk menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023
Berikut jadwal masa sanggah dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023:
Baca Juga: Peserta Sudah Bisa Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Hari Ini, BKN Beri 2 Cara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.