YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dibuka pada bulan September 2023. Berikut tips dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) persiapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 agar lolos.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Mohammad Averrouce menyebut terdapat beberapa persyaratan agar lolos CPNS dan PPPK 2023. Ia menyebut calon pelamar harus mengecek jabatan secara spesifik.
Baca Juga: Cara Edit Foto Background Warna Merah untuk Daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id, Bisa Pakai Aplikasi Ini
"Sebelum mendaftar tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dll," kata Averrouce dikutip Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
"Calon pelamar harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK," lanjutnya.
Sebelum mendaftar, calon pelamar agar memiliki peluang lolos lebih besar harus mencermati persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum.
Beriikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Calon pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023. Diberitakan Kompas TV sebelumnya, berikut syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Averrouce menyatakan, calon pelamar mesti aktif mencari informasi resmi mengenai seleksi CASN 2023. Hal ini agar calon pelamar menerima informasi termutarkhir dan terhindar dari informasi palsu dan pihak-pihak yang menawarkan kelulusan instan menjadi ASN.
"Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK 2023 dengan meminta sejumlah uang," kata Averrouce.
Calon pelamar diharap mengetahui bahwa nantinya bisa ditugaskan di seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu, calon pelamar harus siap jika ditugaskan ke salah satu wilayah di Indonesia.
"Calon pelamar juga perlu mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," kata Averrouce.
Baca Juga: Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS? Simak Syarat Pengangkatan CPNS Jadi PNS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.