JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka 4.400 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Simak rinciannya berikut ini.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober mendatang. Bagi Anda yang lulusan SMA/SMK sederajat, Anda dapat mendaftar CPNS Kejagung 2023.
Tahun ini, ada dua formasi jabatan yang dibuka Kejagung untuk lulusan SMA/SMK sederajat, yakni jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
Baca Juga: Catat! 20 Instansi Ini Paling Sepi Peminat, Bisa Jadi Peluang untuk Daftar CPNS 2023
Ada 2.142 formasi yang dibuka untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara, dengan rincian 2.027 untuk umum, 57 untuk disabilitas, dan 58 untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.
Sementara, untuk jabatan Penjaga Tahanan dibutuhkan sebanyak 2.258 formasi, dengan rincian 2.198 untuk umum dan 60 untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.
Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan yang ada untuk melamar CPNS Kejagung 2023.
Baca Juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023? Begini Cara Mengatasinya
Terdapat sejumlah persyaratan khusus jika hendak mendaftar CPNS Kejagung untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara, di antaranya:
Baca Juga: Apakah Swafoto CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN Harus Pegang KTP?
Sejumlah syarat untuk melamar posisi penjaga tahanan di Kejagung yakni sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.