6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
12. Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
13. Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya; dan
14. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Adapun pendaftaran PPPK Kemlu 2023 dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran secara daring ini dibuka pada tanggal 20 September 2023 pukul 00.01 WIB dan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Perlu dicatat, pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan serta 1 jenis jalur kebutuhan.
Informasi mengenai ketentuan kualifikasi pendidikan hingga dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran dapat unduh link PDF pengumumannya atau klik di sini.
Baca Juga: Calon Pendaftar Wajib Tahu, Ini 6 Alasan Gagal Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.