JAKARTA, KOMPAS.TV - Investasi bodong atau penipuan dengan modus menggunakan skema ponzi kembali memakan korban.
Baru-baru ini terungkap si kembar tersangka penipuan jual beli iPhone Rihana dan Rihani mengelabui korbannya menggunakan skema ponzi.
Duo kembar ini diduga melakukan penipuan jual-beli iPhone hingga rugikan korban sebesar Rp 35 miliar.
Adapun skema ponzi skema investasi bertingkat atau bisa juga disebut piramida. Dalam skema ini, investor yang lebih awal akan mendapatkan hasil dari setoran investor yang masuk belakangan.
Skema ponzi banyak menarik korban karena modus ini menjanjikan keuntungan yang cepat dan mudah mendapatkannya.
Secara umum, penipuan berkedok investasi dengan skema ponzi ini memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat diidentifikasi agar masyarakat tidak mudah terjebak ke dalam penipuan.
Baca Juga: Si Kembar Rihana-Rihani Jerat Korban Pakai Skema Ponzi, Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Mengutip dari laman OJK berkiut ciri-ciri skema ponzi:
1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;
2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas;
3. Produk investasi biasanya milik luar negeri;
Sumber : Kompas TV/Laman OJK.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.