JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian dari kita mungkin harus berpuasa dalam keadaan sakit dan harus mengkonsumsi obat.
Obat minum (oral) yang harus dikonsumsi saat puasa jelas harus dikonsultasikan kembali dengan dokter atau apoteker terkait aturan penggunaannya.
Jika memungkinkan, gantilah obat minum dengan obat dengan rute lain yang tidak membatalkan puasa, sehingga dapat dikonsumsi saat siang hari.
Baca Juga: Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Apa saja obat yang tidak membatalkan puasa tersebut? Berikut ulasannya, dirangkum dari Kompas.com, Rabu (14/3/2021).
1. Obat suntik
Obat-obatan yang dikonsumsi dengan cara disuntik tidak membatalkan puasa, baik itu disuntik melalui kulit maupun. otot dan vena. Namun, ada pengecualian suntik untuk pemberian nutrisi parenteral yang digunakan untuk pengganti makanan, misalnya insulin untuk obat hiperglikemi atau diabetes melitus.
2. Obat sub lingual
Obat sub linguak merupakan obat yang dikonsumsi dengan cara diselipkan di bawah lidah. Meski dimasukkan ke dalam mulut, obat ini tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan dan tidak melalui saluran pencernaan.
Obat sub lingual bekerja melalui pembuluh darah yang ada di bawah lidah. Contoh obat sub lingual yakni isosorbit dinitrat tablet dan nitrogliserin tablet.
Baca Juga: Puasa, Lansia di Solo Tetap Semangat Mengikuti Vaksinasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.