JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir bus pariwisata berinisial MAS (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur.
Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) malam mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 10 korban luka.
“Untuk itu kami telah menetapkan sementara ini tersangka, yakni MAS atau sopir dari bus,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata di Kota Batu, 4 Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, sopir bus PO Sakhindra itu dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia, serta kerugian materil.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dalam kasus tersebut, tersangka disangkakan Pasal 311 Ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global dari Bali menabrak sejumlah kendaraan di Kota Batu, Rabu (8/1) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Menurut polisi, kecelakaan itu diakibatkan bus bernomor polisi DK 7942 GB tersebut mengalami rem blong.
Baca Juga: Soal Kecelakaan di Kota Batu Jatim, SMK TI Bali Kecewa Operator Gunakan Bus Tak Laik Jalan
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan jejak pengereman di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sepanjang pemantauan sementara kami, dari mulai titik awal dari bus tersebut memasuki ruas jalan, kita tidak menemukan jejak atau bekas rem," kata Kombes Komarudin, Kamis (9/1).
Ia menuturkan, bus pariwisata itu mengalami rem blong di saat memasuki ruas Jalan Imam Bonjol.
Di sisi lain, menurut penuturannya, KIR bus pariwisata tersebut sudah habis masa berlakunya 15 Desember sejak 2023.
Tak hanya KIR, ia juga menyatakan pihaknya menemukan surat izin angkutan bus tersebut yang juga sudah kedaluwarsa sejak 26 April 2020 lalu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.