A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tak Ada Jaminan Peserta Kartu Prakerja Bakal Dapat Pekerjaan Usai Ikut Pelatihan

Kompas TV bisnis kebijakan

Tak Ada Jaminan Peserta Kartu Prakerja Bakal Dapat Pekerjaan Usai Ikut Pelatihan

Kompas.tv - 29 April 2020, 22:39 WIB
tak-ada-jaminan-peserta-kartu-prakerja-bakal-dapat-pekerjaan-usai-ikut-pelatihan
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020 (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah tak menjamin para peserta yang terdaftar dalam program Kartu Prakerja bakal mendapatkan pekerjaan usai menjalani masa pelatihan.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

"Pemerintah tidak menjamin kebekerjaan. Karena kalau  kebekerjaan itu sangat kompleks,” kata Denni dalam webinar Kartu Prakerja pada Rabu (29/4).

Menurut dia, yang bisa menjamin peserta bisa mendapat pekerjaan adalah diri mereka sendiri.

Baca Juga: Pelatihan Kartu Prakerja Selesai tapi Insentif Balum Cair? Nih Penjelasannya

Karenanya, para peserta diminta meningkatkan dan menunjukkan kemampuannya untuk kemudian dipertimbangkan HRD perusahaan. 

“Jadi ekspektasinya harus pas, jangan over promise,"ujar Denni.

Meskipun demikian, Denni mengatakan, seluruh pihak termasuk lembaga pelatihan diperbolehkan berkolaborasi dengan perusahaan untuk penyerapan tenaga kerja yang berasal dari peserta Kartu Prakerja. 

Pemerintah pun, kata dia, tak tinggal diam. Pihaknya juga berkomunikasi dengan asosiasi-asosiasi pengusaha.

Ia berharap pengusaha bisa menyerap tenaga kerja yang keterampilannya meningkat setelah mengikuti program Kartu Prakerja.

Melalui program ini, pemerintah juga berharap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tak hanya terserap menjadi karyawan lagi, tetapi bisa menjadi wirausaha.

"Kita tentu ingin angkatan kerja kita yang sudah dilatih di program kartu prakerja diserap oleh perusahaan atau wirausaha unggul," tutur Denni.

Baca Juga: DPR Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Penunjukan 8 Platform Digital di Kartu Prakerja

"Tetapi perlu saya sampaikan bahwa pesan dari komite jangan hanya jadi karyawan tetapi juga ajarkan jadi wirausaha."

Saat ini, terdapat lebih dari 2.000 jenis pelatihan yang tersedia di program Kartu Prakerja.

Menurut Denni, dari ribuan jenis pelatihan tersebut a   da beragam pelatihan yang diminati peserta, dengan harga beragam yakni mulai dari Rp24.000 hingga Rp1,5 juta.

Adapun jenis pelatihan yang paling diminati yakni pelatihan Bahasa Inggris baik grammar dan toefl, pilihan kerja sampingan di masa corona.

Lalu menjadi staf administrasi dan sekretaris, teknik melammar, hingga pelatihan bisnis online di Instagram dan content creator di Youtube.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, mengingatkan kepada peserta Kartu Prakerja agar memilih jenis pelatihan secara cermat dan jeli.

Baca Juga: 8,4 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja Tahap Pertama

Dengan begitu, diharapkan pelatihan yang didapatkan bisa dimanfaatkan para peserta dalam mencari pekerjaan.

"Harapan saya, peserta ini jeli, karena banyak pelatihan yang ditawarkan yang cukup bagus. Setelah mereka berlatih, keterampilan yang dimiliki lewat pelatihan online dan insentif ini bisa digunakan menjadi peluang baru untuk bekerja," kata Bambang.

Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan dalam program Kartu Prakerja ini sebesar Rp20 triliun.Dari anggaran tersebut, diharap bisa menyasar 5,6 juta peserta. 

Setiap peserta mendapatkan Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp2,4 juta insentif selama 4 bulan, dan Rp150.000 sebagai insentif setelah mengisi survei terkait pelatihan yang dijalani




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x