Komponen THR ASN Lebaran 2023 terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok.
Selain itu, ditambah tunjangan yang melekat, yang terdiri dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya.
Kemudian terdapat 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.
THR juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapat tukin atau tambahan penghasilan (tamsil), yang berhak menerima 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen.
Baca Juga: Tips Mengelola THR agar Tidak Cepat Habis: Bijak dalam Berbelanja
Sri Mulyani menyatakan bahwa ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang menerima THR berjumlah 1,8 juta orang.
Sedangkan ASN daerah yang menerima THR sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527.400 orang.
Pensiunan dan penerima pensiun juga akan menerima THR, yang berjumlah 2,9 juta pensiunan.
Baca Juga: Ini Hitungan THR Buat PPPK dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintahan
Selain memberikan THR, Pemerintah juga berencana mencairkan gaji ke-13 mulai Juni 2023.
Gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur yang sama dengan penerima THR Lebaran 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.