JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kamera kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) mobile, yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas.
Adapun ETLE Mobile akan dimanfaatkan di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.
ETLE mobile itu langsung beroperasi sejak hari diluncurkan. Sedangkan untuk sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya akan menambah 60 unit ETLE mobile baru pada tahun depan.
"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu. Pada 2023 dengan 60 ETLE mobile," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/12/2022).
Fadil Imran optimistis penambahan unit ETLE mobile tersebut bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berkendara di jalanan Ibu Kota dan sekitarnya.
Baca Juga: Kamera ETLE Beroperasi, 200 Pelanggar Ditilang Elektronik Dalam Sehari
"Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.
Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.