JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menaikkan harga tiket Commuter Line (KRL) pada 2023. Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah aturan terkait kenaikan tarif KRL.
Namun ia belum bisa menyebut, kapan pastinya tarif KRL mulai lain dan berapa jumlah kenaikannya.
"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang. Insya Allah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," kata Risal seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya, Warga: Dapat THR Saja Senang, Apalagi Uang Rp2,6 Miliar
Sebagai informasi, saat ini tarif KRL adalah Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp 1.000 untuk 10 km berikutnya.
"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kami kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," ujar Risal.
Ia menyampaikan, tarif KRL akan dinaikkan karena sejumlah alasan. Di antaranya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna.
"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannya," ucapnya.
Baca Juga: KAI Tambah Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Ini Detailnya
Seperti BUMN lainnya, PT KAI juga punya kewajiban untuk melayani publik, selain mengejar keuntungan. Setiap tahunnya, KAI mendapat dana dari pemerintah untuk mensubsidi tiket kereta masyarakat. Yakni kereta kelas ekonomi dan kereta perintis. Dengan begitu, masyarakat menengah ke bawah bisa menikmati layanan kereta api dengan harga terjangkau.
Seperti yang dilakukan KAI pada awal tahun ini. KAI menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022 sebesar Rp3,237 triliun dengan Kementerian Perhubungan. Rinciannya, Rp3,051 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis.
KAI menjalani penugasan pelayanan publik yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2022. PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Untuk kereta perintis, terdiri dari KA Perintis Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp), KA Perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau pp), KA Perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), dan KA Perintis Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.