JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98), Sabtu (1/10/2022).
Pertamax sebelumnya Rp14.500 per liter menjadi Rp13.900 per liter. Penurunan harganya mencapai Rp600.
Penurunan harga Pertamax ini berlaku di sejumlah provinsi yaitu Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober Harga Pertamax Turun Jadi Rp13.900, Bagaimana dengan Pertalite?
Selain harga Pertamax, Pertamina juga menurunkan harga Pertamax Turbo dari Rp15.900 menjadi Rp14.950 per liter.
Sementara untuk BBM mesin diesel nonsubsidi Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53) mengalami kenaikan harga.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM dengan tren harga rata-rata publikasi minyak Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM nonsubsidi," jelasnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Benarkah Perubahan Warna pada Pertalite Pengaruhi Kualitasnya?
Seluruh harga bahan bakar minyak yang dijual PT Pertamina di wilayah Indonesia akhirnya mengalami penyesuaian. Berikut daftar harga BBM di Pertamina seluruh Indonesia.
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
2. Provinsi Sumatera Utara
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Kepulauan Riau
6. Kodya Batam (FTZ)
7. Provinsi Jambi
8. Provinsi Bengkulu
9. Provinsi Sumatera Selatan
10. Provinsi Bangka Belitung
Baca Juga: Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Oktober 2022: Ingat, Harga Pertamax Turun
11. Provinsi Lampung
12. Provinsi DKI Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.