JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp21,33 triliun hingga triwulan III-2022 (Juli-September). Jumlah itu mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp28,71 triliun.
"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Sedangkan untuk periode Oktober-Desember 2022 atau kuartal IV, akan disalurkan mulai bulan Oktober 2022. Tidak seperti bansos lainnya yang jumlahnya sama, besaran bansos PKH berbeda-beda lantaran didasarkan kepada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Isa menjelaskan, dari komponen kesehatan jika terdapat ibu hamil dan balita dalam keluarga tersebut akan terdapat tambahan masing-masing sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap 3 bukan sekali.
Baca Juga: Buku Tabungan untuk Cairkan BSU Hilang? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Lalu untuk aspek pendidikan, jika dalam satu keluarga tersebut ada siswa Sekolah Dasar (SD) akan terdapat tambahan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per triwulan, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per triwulan, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan.
Kemudian untuk komponen kesejahteraan, perhitungannya jika terdapat disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu keluarga penerima bantuan PKH akan diberikan masing-masing tambahan senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan.
"Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan yang turun temurun," ujar Isa.
Ia menambahkan ada juga anggaran sebesar Rp493 miliar yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk lansia dan anak yatim piatu.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.