Kompas TV bisnis kebijakan

3 Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale Indonesia, Ini Alasannya

Kompas.tv - 9 September 2022, 13:17 WIB
3-gubernur-di-sulawesi-tolak-perpanjangan-kontrak-karya-vale-indonesia-ini-alasannya
Proses pengolahan nikel PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan. Gambar diambil pada 30 Maret 2019. 3 Gubernur di Sulawesi menolak perpanjangan kontrak karya Vale di wilayah tersebut, karena dinilai memiliki sumbangsih minum terhadap ekonomi daerah. (Sumber: AFP/BANNU MAZANDRA via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Sementara itu, Guru Besar Universitas Hasanuddin Marsuki mengapresiasi keberanian Gubernur Sulawesi Selatan yang tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Freeport Indonesia Pakai 5G di Tambang Bawah Tanah

“Kalau saya support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” tutur Marsuki kepada Antara.

Ia pun menilai pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi pemutusan kontrak tersebut.

Pemerintah pusat juga harus memberikan kewenangan kepada pemerintah lokal dalam hal ini Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, untuk mencari pengelola tambang yang terbaik dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada tiga hal yang menjadi catatan harus semua pihak atau stakeholder saling bantu membantu. Pertama kekurangan administrasi atau regulasi, kedua kekurangan SDM, dan infrastruktur .

“Sekarang begini, tiga hal tersebut bisa kita selesaikan semua. Soal SDM perusahaan sekarang juga memakai SDM yang mereka sewa. Kenapa kita tidak bisa begitu. Ini kan soal keberanian saja, dan kami support penuh keinginan pemerintah provinsi ini melalui pak gubernur,” katanya.

Baca Juga: Pertamina Minta Data Pemilik Mobil dari Korlantas Polri untuk Pembatasan BBM

Marsuki juga mengingatkan skema pembagian keuntungan atau profit sharing yang adil.

“Lihat saja, saat ini perusahaan yang bekerja di sana hanya diwajibkan bayar pajak mineral (water levy). Ini kita harus bekerja untuk kepentingan daerah. Ingat sepengetahuan kami, daerah tambang memang miliki PDRB tinggi, tapi lihat juga angka kemiskinannya tinggi juga itu, ini tak boleh lagi terjadi di Sulsel,” ucapnya.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: