JAMBI, KOMPAS.TV – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mewajibkan para pengusaha perkebunan kelapa sawit membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram.
“Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati," katanya, Selasa (2/8/2022) usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi, dilansir dari Antara.
Kebijakan ini, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit. Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, Mendag Zulkilfi Hasan menegaskan, dalam waktu setidaknya minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.
"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram," ujar Mendag.
Kemendag, lanjutnya, sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Bangka Naik Tapi Masih Rendah
"Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya," tanda Mendag Zulhas.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Mendag dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.00 WIB dan disambut langsung Gubernur Jambi, Al Haris.
Ada beberapa agenda kunjungan Mendag ke Jambi , di antaranya peninjauan Pasar Angsoduo Jambi, peletakan batu pertama PT Nusantara Green Energy di Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari.
Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Pabrik Minyak Goreng PT Kurnia Tunggal di Muarojambi. Rencananya hanya melakukan kunjungan selama satu hari di Jambi dan akan kembali ke Jakarta sore nanti.
Baca Juga: Harga TBS di Aceh Utara Hanya Rp600 per Kg, Petani Sawit Bingung karena Pupuk Juga Mahal
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.