JAKARTA, KOMPAS.TV- Beberapa hari lalu, selebritas dan mantan anggota DPR Wanda Hamidah membuat ramai media sosial karena mengeluh soal asuransi yang dimilikinya.
Ia mempertanyakan mengapa Prudential, sebuah perusahaan asuransi, hanya mengganti biaya operasi anaknya sebesar Rp10 juta, dari total tagihan rumah sakit sebesar Rp50juta.
Keluhan Wanda itu pun menjadi viral. Komunitas Korban Asuransi Unit Link berharap, kasus Wanda Hamidah bisa menarik perhatian yang lebih besar dari para pemegang kepentingan terkait. Mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
Unit link adalah produk yang menggabungkan asuransi dengan investasi.
Koordinator korban asuransi unit link Maria Trihartati mengatakan, keluhan Wanda Hamidah hanyalah puncak gunung es dari persoalan asuransi di Indonesia.
"Setiap hari saya justru selalu menerima pengaduan dan keluhan dari banyak korban unit link. Mereka itu berasal dari seluruh Indonesia," kata Maria seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Simak Tips Pilih Perusahaan Asuransi Dari OJK Agar Tak Terjebak Perusahaan Abal-abal
Menurut Maria, ada sekitar 3 juta nasabah yang menutup polis asuransi hingga tahun 2020, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini artinya ada yang salah dengan proses penjualan asuransi kepada masyarakat. Ini yang harusnya ditindaklanjuti oleh aparat hukum," tutur Maria.
Salah satu nasabah asal Sumatra Utara, Dear Sihotang mengaku kesulitan mengklaim dan mengajukan pengembalian (refund) uang yang disimpannya dalam unit link.
Dear ingin agar viralnya keluhan Wanda Hamidah ini membuat banyak pihak mendengar suara jutaan nasabah asuransi yang mengalami kerugian.
"Kasus Wanda ini harus menjadi jalan masuk bahwa ada jutaan orang menjerit akibat asuransi unit link. Anehnya kok sampai sekarang masih belum ada penanganannya," ucap Dear.
Baca Juga: Agen Asuransi Lagi Pusing Nih, Mau Dipajakin Dobel Sama Sri Mulyani
Salah satu korban asuransi unit link lainnya, Marco asal Jakarta, bahkan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menangani masalah ini.
"Apa yang terjadi sekarang ini makin seru. Semoga Pak Jokowi menolong kami dari kebrutalan asuransi," ujar Marco.
Sebelumnya pada awal Oktober lalu, komunitas ini juga sudah mengadu ke DPR. Aduan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman dari Komisi III DPR, Rabu (6/10) lalu.
Saat bertemu dengan anggota dewan, Maria menjelaskan banyaknya biaya tambahan yang harus ditanggung nasabah pemegang unit link. Semua biaya itu tidak pernah dijelaskan secara jujur pada saat awal penawaran.
"Biaya itu sangat banyak mulai dari biaya akuisi pada tahun pertama. Akuisisi itu untuk komisi agen dan lain sebagainya. Ada elemen pembiayaan yang tidak disampaikan di awal itu pada akhirnya merugikan kami para nasabah," terang Maria.
Baca Juga: Prudential Jawab Wanda Hamidah soal Ditipu Asuransi: Sudah Sesuai Plan dan Polis Nasabah
"Di awal itu tidak pernah ada kata (asuransi) unit link dan itu tidak dijelaskan. Agen itu datang ke kami hanya bawa ilustrasi (dana) yang selalu naik. Untuk itu kami ingin dana kami bisa kembali secara utuh," tambahnya.
Padahal seperti investasi pada umumnya, pasti ada potensi mengalami kerugian. Sehingga dana yang ditanam di awal tidak bisa kembali dalam jumlah yang lebih besar, atau bahkan lebih kecil dari setoran awal.
Sementara itu, anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad pun berjanji akan menindaklanjut keluhan masyarakat tersebut. Ia mengaku pihaknya sudah tiga bulan terakhir melakukan investigasi terkait keluhan nasabah asuransi unit link.
"Yang pasti kami akan memanggil pihak-pihak terkait asuransi ini, termasuk OJK, dan meminta keterangan juga dari pihak Bareskrim," katanya saat itu.
Sumber : Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.