Kompas TV advertorial
advertorial

BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan ke Pengelola Obvitnas & Transportasi

Kompas.tv - 30 April 2024, 15:00 WIB
bnpt-serahkan-sertifikat-penerapan-standar-minimum-pengamanan-ke-pengelola-obvitnas-transportasi
BNPT melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 pada Selasa (30/4). (Sumber: Dok. BNPT)
Penulis : Adv Team

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam rangka mengapresiasi pengelola objek vital strategis dan transportasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 pada Selasa (30/4).

Sebanyak 18 penerima sertifikat dinilai sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme. 

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima sertifikat pada hari ini,” kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo. 

Mantan Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas ini menjelaskan, jika BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta Koordinasi Hasil Kegiatan Asesmen dan Audit Penerapan Standar Minimum Pengamanan.

Roedy Widodo melihat objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan," kata Roedy.

Baca Juga: Dukung Keamanan World Water Forum ke-10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

"Hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara,“ ungkapnya. 

Deputi 1 BNPT ini juga menambahkan tidak hanya, aspek fisik saja yang dilakukan asemen namun pada aspek sdm dari pengelola objek vital yang strategis juga dilakukan asesmen. 

"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar kemanan juga dilakukan asemen," katanya.

Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan kualitas nya dalam mencegah tindak pidana terorisme.

Sementara itu Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT. Menurutnya, kedepan kerjasama pencegahan terorisme ini perlu terus ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif. 

(Sumber: Dok. BNPT)

"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita mengatur level risiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama risiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di obvitnas termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan strategis," ungkapnya.

Baca Juga: Komitmen BNPT dalam Mendukung World Water Forum ke-10 di Bali

Sejumlah 18 objek vital dan transportasi tersebut diantaranya 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan.

Objek vital dan transportasi yang telah diasesmen yaitu:

  1. PT Petrokimia Gresik
  2. PT Pupuk Kalimantan Timur
  3. PT Pelindo Regional Makassar
  4. PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai
  5. PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II
  6. Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban
  7. PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU
  8. PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut
  9. PT Terminal Petikemas Surabaya
  10. PT Gapura Surya Nusantara
  11. PT PLN Indonesia Power Grati PGU
  12. PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta

Adapun 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah:

  1. PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap
  2. PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan
  3. PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju
  4. PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai
  5. PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan
  6. PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x