Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPASTV - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan press release mengenai kematian 4 ABK yang bekerja di Kapal Bendera China.
Dalam catatannya keputusan tersebut datang dari Kapten Kapal karena kematian akibat penyakit menular.
Baca Juga: Sadis! MBC Korsel Laporkan ABK Indonesia Dieksploitasi di Kapal Ikan Milik China
"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," penjelasan Kemenlu dalam press release yang diterbitkan di website resmi.
Kemlu RRT terangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk jaga kesehatan para awak kapal lainnya.
Namun belum diketahui secara pasti apa penyebab penyakit menular tersebut.
Guna minta penjelasan tambahan terkait pelarungan jenazah sudah sesuai ketentuan ILO dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan panggil Duta Besar RRT untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Sebelumnya media MBC Korea Selatan mengangkat peristiwa pelarungan ini dan viral di media sosial.
Baca Juga: Media Korsel Melaporkan Video Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China yang Dibuang ke Laut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.