Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik wedding organizer Panda Manda ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh penyidik Polres Metro Depok.
Pelaku terbukti melakukan penipuan dengan modus penyelenggaraan pernikahan.
Pelaku akhirnya digelandang ke Kepolisian Metro Depok setelah adanya laporan dari korban pernikahan yang seharusnya dilayani dengan baik oleh Panda Manda, namun kenyataannya yang ia bayarkan tidak sesuai dengan kenyataan.
Berikut adalah fakta-fakta terkait penipuan Panda Manda:
1. Korban tergiur dengan harga murah dan promo dari Panda Manda.
Harga yang ditawarkan dari WO berkisar di 60 juta rupiah hingga 100 juta rupiah untuk paket lengkap dengan gedung, catering, rias pengantin hingga cincin pernikahan.
Belum lagi ada promo, padahal jika dihitung secara matematika, harga yang mereka tawarkan tidak masuk akal.
2. 60 korban WO Panda Manda melapor ke Polres Metro Depok.
Data jumlah korban didapatkan dari Kompas.com (06/02/2020)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.