JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Firdaus Oiwobo dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman Nasution vs Hotman Paris.
Mahkamah Agung menegaskan Firdaus Oibowo selaku anggota tim advokat Razman, dilarang ikut bersidang usai kericuhan tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 6 Februari 2025 lalu.
Video editor: Agung Ramdani
#hotman #razman
Baca Juga: Sikap Mahkamah Agung soal Keributan Razman dan Hotman Paris: Lecehkan Marwah Pengadilan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.