Kompas TV video vod

Tim Hukum Pasangan Dharma-Kun Wardana Ajukan Gugatan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta ke MK

Kompas.tv - 9 Desember 2024, 12:01 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan hasil rekapitulasi KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Tim kuasa hukum Dharma Pongrekun – Kun Wardana bilang masih ada beberapa pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan sehingga kehilangan suara pemilih.

“Tentunya ini menjadi krusial bagi kami, tingkat partisipasi masyarakat hanya 53% yang tentunya mempengaruhi hasil rekapitulasi,” ucap Anthony James Harahap selaku tim hukum pasangan Dharma-Kun, Minggu (8/12/2024).

Maka setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara  tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.

Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Kalau Ada Gugatan Kami Ikuti Proses yang Ada

Video Editor: Rizal

#hasilkpu #pilkadajakarta #dharmakun




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x