JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi Dan Digital atau (Komdigi) terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Empat tersangka terkait kasus judi online juga dihadirkan sambil mengenakan baju tahanan.
Selama beberapa jam melakukan penggeledahan, petugas membawa tumpukkan berkas di dalam kotak kontainer.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko di Kawasan Bekasi yang diduga menjadi kantor Pegawai Komdigi yang terlibat judi online.
11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya termasuk pegawai komdigi.
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.