SINGAPURA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Singapura S. Iswaran menghadapi sebanyak 35 tuduhan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Singapura.
Namun dalam persidangan jaksa hanya melanjutkan lima dakwaan dan dua dakwaan korusp diturunkan menjadi penerimaan hadiah illegal.
Jaksa juga mengajukan permohonan agar 30 dakwaan laninyya dipertimbangkan saat penjatuhan hukuman.
Menteri Singapura ini menerima hadiah lebih dari 74.00 dolar Singapura atau Rp650 juta dari pengusaha property Malaysia yang berbasis di Singapura.
Hadiah juga mencakup tiket balapan Formula 1 di Singapura, minuman keras, sepeda Brompton.
Iswaran juga disangkakan gratifikasi menerima layanan fasilitas jet pribadi dari konglomerat Singapura.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.