PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi memastikan proses hukum kepada 3 pelaku di bawah umur kasus pemerkosaan dan pembunuhan kepada remaja di Palembang, Sumatera Selatan tetap berjalan walaupun pelaku tidak ditahan.
Meski begitu, pihak keluarga menuntut agar proses hukum terhadap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan kepada AA tetap berjalan adil walaupun pelaku masih di bawah umur.
Lantas bagaimana penanganan proses hukum yang 'fair' terhadap anak-anak dalam kasus ini?
Simak pembahasannya bersama Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.
#siswismp #penganiayaan #kriminolog #keluarga
Baca Juga: 3 Pembunuh Siswi di Palembang Tak Ditahan Karena di Bawah Umur, Ini Ungkapan Ayah Korban ke Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.