PADANG, KOMPAS.TV - Dua oknum polisi terlibat perampokan mobil pengangkut uang di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat.
Uang senilai Rp2,5 miliar digasak pelaku. Kedua oknum polisi ini kemudian ditangkap bersama satu rekannya yang lain setelah merampok mobil pengangkut uang pengisi ATM. Kedua oknum polisi yang menjadi pelaku ini bahkan berdinas di Mapolda Sumbar.
Oknum polisi berinisial MPP, 29 tahun, berpangkat Briptu, telah berdinas sekitar 8 tahun di Polda Sumbar. Sementara MSAD, 21 tahun, berpangkat Bripda, baru bertugas 1 tahun 11 bulan di Satuan Sabhara Polda Sumbar.
Ketiga pelaku sempat menggondol uang senilai Rp2,5 miliar ini, yang akhirnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam.
Satu orang pelaku yang merupakan warga sipil berinisial HS diamankan di Padang Pariaman, sementara dua orang oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Modus operandi pelaku yakni berpura-pura meminta petugas pengawal mobil uang dan menitipkan sesuatu kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.
Setelah korban keluar mobil, pelaku langsung menodongkan senjata ke korban serta menggeledah dan membawa box yang berisi uang di dalam mobil uang.
Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 Dibuka dengan Cabor Senam, Riau dan Jakarta Raih Emas Pertama!
#polisirampokmobiluang #polisirampokuang #perampokanbandarapadang #padang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.