JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo tolak kenaikan (pajak pertambahan nilai) PPN 12 persen di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Jumat (27/12/2024).
Adapun aksi unjuk rasa tolak PPN 12 persen ini direncanakan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
“Tolak PPN 12 persen, suara kami suara rakyat,” tulis ajakan aksi di akun Instagram @bem_si.
Aksi penolakan ini dilakukan oleh mahasiswa yang menilai bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah solusi, melainkan justru ancaman bagi rakyat kecil.
Mereka berpendapat bahwa dengan harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kebijakan ini akan merugikan berbagai lapisan masyarakat.
Untuk mengawal jalannya aksi, pihak kepolisian akan menerjunkan 611 personel yang terdiri dari gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta jajaran pemerintah daerah (pemda).
"Personel yang diturunkan untuk mengawal aksi sebanyak 611 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuntut Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
Saat ini, pihak kepolisian belum melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi, yang meliputi area sekitar Patung Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat hingga kawasan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara.
Nantinya, kata Susatyo, rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan eskalasi massa aksi di lapangan.
Ia juga mengimbau agar para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan menghindari tindakan provokatif.
Seperti yang diketahui, pemerintah resmi menerapkan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diadakan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah atau premium.
Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan insentif PPN 2025 sebesar Rp 265,5 triliun, yang akan diberikan untuk kelompok bahan makanan, otomotif, dan properti.
Baca Juga: Klaim PPN 12 Persen Bawa Efek Positif, Eddy Soeparno: Pemerintah Sudah Siapkan Bantalan Sosial
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.