JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi 2 DPR RI menyetujui draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tentang Pilkada 2024, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.
Komisi 2 DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan Menkumham untuk mengesahkan PKPU Nomor 8 tentang Pilkada 2024. Rapat berlangsung selama 30 menit.
Dalam draft PKPU Pilkada 2024, tidak ada satupun pasal yang diubah pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.
Baca Juga: Hadiri Kongres ke-3 Nasdem, Jokowi: Rasanya Seperti Nostalgia, Semangat Surya Paloh Masih Sama
#draftpkpu #dprsetujudraftpkpu #kawalputusanmk #revisiuupilkadabatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.