JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah tudingan rapat Revisi Undang-Undang Pilkada dilaksanakan secara mendadak untuk merespons putusan uji materil di Mahkamah Konstitusi, soal batas usia calon kepala daerah.
Tito menyebut revisi Undang-Undang Pilkada sudah diinisiasi oleh DPR sejak september 2023 dan mulai dibahas sejak Januari 2024 karena ada beberapa hal yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Namun ketika disinggung, soal ada upaya menganulir putusan MK, Tito enggan menjawab.
Baca Juga: Presiden Jokowi Respons Putusan MK soal Syarat Pilkada dan Kesepakatan Baleg DPR: Kita Hormati
#mendagri #titokarnavian #revisiuupilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.