JAKARTA, KOMPAS.TV - PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan partai politik tanpa punya kursi di DPRD dapat mencalonkan kandidat kepala daerah. Partai akan melaporkan ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri atas putusan MK tersebut.
Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga mengaku partai akan menggelar rapat untuk mematangkan strategi pilkada. Ia juga meminta KPU segera mengimplementasikan putusan itu dengan mengubah peraturan terkait.
Putusan ini berpotensi membuka jalan PDIP untuk mengusung kandidat sendiri dalam pilkada.
Soal peluang nama, Eriko bilag PDIP telah mengantongi 3 nama salah satunya Anies Baswedan.
Baca Juga: Respons PDIP Soal Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono: Apakah Berani Melawan Kotak Kosong?
Video Editor: Shafa
#pdip #mk #pilkadajakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.