KOMPAS.TV - Jika kita simulasikan di DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu 2024, jumlah kursi dari Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Parta Demokrat, PAN, dan PSI, mencapai 50 kursi yang artinya mencukupi syarat mengusung calon.
Jika membentuk KIM Plus, ada sejumlah partai yang bisa digaet, di antaranya ada PKB dengan perolehan 10 kursi, PKS 18 kursi, dan NasDem 11 kursi.
Namun, sejauh ini dua partai telah mendeklarasikan akan mengusung Anies, yakni PKS dan NasDem yang jika jadi berkoalisi maka total kursinya 29 kursi. Cukup untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Baca Juga: Analisis Upaya KIM Plus Usung Ridwan Kamil untuk Jegal Anies di Pilkada Jakarta
#kimplus #jakarta #pilkada #aniesbaswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.