JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Kahiyang dan Bobby disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menyebut Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang.
Terkait hal tersebut, simak pembahasan bersama Pengacara Abdul Gani Kasuba, Junaidi Umar dan Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho.
#abdulganikasuba #bobbynasution #pakarhukum
Baca Juga: Soal ''Blok Medan'' di Sidang Eks Gubernur Malut yang Diduga Bobby Nasution, Moeldoko: Tanya Jokowi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.