DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan Meita Iriaty, pemilik daycare, sebagai tersangka penganiayaan anak setelah polisi memeriksa empat saksi dan juga bukti kamera pemantau (CCTV).
Meita Iriaty ditangkap tadi malam di rumahnya. Selain menjadi pemilik daycare, pelaku rupanya merupakan influencer parenting yang kerap mengisi seminar tentang anak.
Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare miliknya.
Polisi menyebut ada dua anak yang menjadi korban penganiayaan, yakni usia 2 tahun dan 9 bulan.
Baca Juga: Puslabfor Lakukan Olah TKP Ledakan Rumah Cengkareng, Diduga Kuat Kebocoran Tabung Gas
#daycareaniayabalita #pemilikdaycareditangkap #daycaredepok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.