CIREBON, KOMPAS.TV – Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Saka Tatal dalam sidang lanjutan PK Saka kasus Vina Cirebon pada Kamis, (1/8/2024).
Tim Kuasa Hukum Saka dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Ahli Hukum Pidana Mudzakkir soal pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pentingnya kehadiran saksi di persidangan kasus Vina Cirebon 2016 lalu, hingga 2 DPO yang disebut fiktif.
Baca Juga: Farhat Tanya Ahli Hukum Pidana soal Dugaan Intimidasi hingga Pencabutan Kesaksian di Sidang PK Saka
#sakatatal #breakingnews #vinacirebon #sidangpksakatatal #sidangpk #ahlisaksi #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinaeki #vinaeky #vina #cirebon #jabar #jawabarat #updatekasusvinacirebon #mudzakir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.