JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Alfrianti.
Mahfud MD mengusulkan agar Mahkamah Agung menurunkan Badan Pengawas untuk mempelajari kembali vonis bebas Ronald Tannur.
Mahfud mengaku heran dengan vonis tersebut karena bukti yang sudah ada cukup jelas menunjukkan Ronald Tannur bersalah hingga mengakibatkan kekasihnya tewas.
Namun, mantan Menko Polhukam itu enggan menyalahkan hakim karena menganggap setiap hakim memiliki penilaian sendiri saat memberikan vonis.
Baca Juga: Komisi Yudisial Gunakan Hak Inisiatif untuk Investigasi Vonis Bebas Ronald Tannur
#penganiayaan #anakdpr #vonis #mahfudmd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.