KOMPAS.TV - Gregorius Ronald Tanur, Anak Anggota DPR Fraksi PKB, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, kekasih Ronald.
Menurut Hakim Ketua, Erintuah Damanik; terdakwa Gregorius Ronald Tanur tidak terbukti bersalah telah mengakibatkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.
Anak dari Politikus PKB, Edward Tanur itu pun dibebaskan dari segala tuduhan, dan bisa segera menghirup udara bebas.
Sementara Jaksa Penuntut Umum masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban sebelum mengajukan banding.
Baca Juga: Detik-Detik Sopir Angkot di Bogor Mengamuk dan Lakukan Penganiayaan saat Ditegur Lawan Arah
#anakdpr #ronaldtanur #diniseraafrianti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.