CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum membacakan memori peninjauan kembali di sidang PK mantan tersangka kasus kematian Vina, Saka Tatal. Kuasa hukum menyoroti soal pemukulan yang dilakukan Saka Tatal kepada M Rizky anak dari Iptu Rudiana.
Pada hari Rabu 24 Juli 2024 ini, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pengadilan Negeri Cirebon menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal.
Baca Juga: Soroti Banding Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara: Berdampak pada Hancurnya Masa Depan Seorang Anak
#vinacirebon #sakatatal #sidang #pk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.