CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali atau Sidang PK terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal digelar perdana hari ini, Rabu (24/7/2024).
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal membeberkan novum atau fakta baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menguatkan bahwa Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan peran para terpidana kasus Vina dan Eky versi memori peninjauan kembali Saka Tatal.
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara Singgung Soal Fakta Baru hingga Kondisi Terkini
#kasusvina #vinacirebon #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.