JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mengatakan pihaknya menambahkan bukti-bukti baru terkait dugaan kesaksian palsu.
Hal itu disampaikan Roely Panggabean usai menghadiri gelar perkara awal di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/7/2024).
“Hasilnya kita sudah mengumpulkan bukti dan menambah bukti-bukti baru, maka ditetapkan mulainya penyelidikan,” ujar Roely.
Baca Juga: Pengacara Terpidana Vina dan Eky Datangi Bareskrim Polri di Gelar Perkara Dugaan Kesaksian Palsu
#kasusvina #gelarperkara #vinacirebon
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.