KOMPAS.TV - Kuasa hukum Iptu Rudiana hari ini (22/07/24) menjawab sejumlah kabar yang ditudingkan kepada kliennya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Hal yang diklarifikasi Kuasa Hukum Iptu Rudiana antara lain soal dilarangnya ziarah ke makam Vina, kesaksian Dede, dan mensomasi Dedi Mulyadi, saksi Liga Akbar dan Dede.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitri Romadoni menilai banyak keterangan yang dilayangkan kepada kliennya merupakan berita bohong dan fitnah yang keji.
Baca Juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Saksi Dede, dan Liga Akbar!
Editor Thumbnial: Jo
#ipturudiana #vinacirebon #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.