KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyebut bahwa penyidik dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon bukanlah Iptu Rudiana.
"Penyidik dalam kasus pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana. Ini yang berkembang pada masyarakat dia yang menyidik dan yang memeriksa dan lain-lain itu adalah keterangan yang tidak benar bahwasannya penyidiknya itu adalah Satreskrim Polresta Cirebon," ujar Pitra dalam kepada wartawan (22/07/24).
Pitra mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Dan dalam jeda waktu tiga hari berkas tersebut dilimpahkan ke polda jawa barat karena adanya kasus pembunuhan dan pemerkosaan bukan laka lantas," lanjut Pitra.
Baca Juga: Dedi Mulyadi ke Iptu Rudiana: Kau yang Memulai Kau yang Mengakhiri
#ipturudiana #kasusvina #vinaeky #kuasahukumrudiana
Editor thumbnail: Jo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.